PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI (NON PNS)
BLUD RSUD IBNU SINA KAB. GRESIK TAHUN 2017
Nomor : 814 / 238 / 437.76 / 2017
Berdasarkan Peraturan Bupati Gresik Nomor : 10 Tahun 2011 tentang Pedoman Kepegawaian Bukan Pegawai Negeri Sipil Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina kabupaten Gresik, dan Nota Dinas Bagian Tata Usaha kepada Direktur RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik Nomor : 800/084/437.76.21/2017 tentang Kebutuhan Pegawai Non PNS pada BLUD RSUD Ibnu Sina Kab. Gresik, maka Panitia Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD IBNU SINA Kabupaten Gresik membuka kesempatan kepada para profesional untuk mengisi formasi Pegawai Non PNS BLUD RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik dengan perincian sebagai berikut :
0 comments:
Post a Comment
PERHATIAN!!!
Admin POSTER LOKER tidak bertanggung jawab terhadap PENIPUAN yang terjadi yang disebabkan oleh Iklan lowongan kerja yang kami tampilkan di website ini.
Adapun informasi yang kami bagikan bersumber dari situs-situs resmi dan referensi terpercaya.
WASPADAI setiap adanya INDIKASI PENIPUAN. Ingat..!!! Lowongan kerja resmi tidak akan menungut biaya dalam bentuk apapun pada proses perekrutannya.
Jika Anda menemukan LOWONGAN KERJA FIKTIF di Situs Lowongan kerja kami ini, Segera LAPORKAN kepada Kami melalui komentar di Postingan ini.
Sekian atas perhatiannya Terimakasih.
Admin